Header Ads

    Breaking News
    recent


    Tips mengajukan Kredit Pemilikan Rumah

    Jika anda merencanakan membeli atau memiliki rumah dengan cara kredit maka faktor yang paling utama adalah pastikan anda telah bebas dari segala macam hal yang berkaitan dengan Kredit macet ( black list Bank )baik kartu kredit, cicilan motor,cicilan mobil dsb. beberapa ketentuan yang berlaku dari pihak yang menentukan keberhasilan atau disetujuinya pengajuan KPR anda :
    1. Pihak Bank meyetujui 100% ( full plafond ) syarat dan ketentuannya adalah persyaratan yang masuk ke  pihak Bank betul2 sesuai dengan yang dibutuhkan seperti, bersih dari BI Checking (tidak Black List), pengasilan / gaji sesuai dengan ketentuan dan tercermin di buku tabungan / rekening koran, secara garis besar cicilan yang nanti akan nasabah terima adalah sepertiga dari penghasilan Contoh: misalkan gaji doubel income nasabah keseluruhan adalah Rp.15.000.000, setelah dipotong dengan biaya rumah tangga dan yang lainnya menjadi Rp. 9.000.000,- maka cicilannya lebih kurang sebesar 3.000.000,- perbulan,atau dengan perhitungan perkiraan asumsi saat ini dengan bunga 9% /anum plafon yang akan disetujui sebesar +_ 280.000.000,-an.
    2. Pihak Bank menyetujui sesuai dengan penghasilan nasabah atau bisa disebut dengan turun plafond, biasanya kasus seperti ini berkaitan erat sekali dengan apa yang telah dibahas di point pertama mengenai penghasilan tadi, jadi kesimpulannya adalah anda yang akan mengajukan kredit harus betul2 paham tentang kondisi keuangan rumah tangga anda, soalnya dalam hal pengajuan untuk kredit KPR pihak bank sangat selektif dalam memutuskan nasabah tersebut  layak/tidak mendapatkan persetujuan kredit. jangan terlalu terbawa emosi untuk mendapatkan rumah tanpa memperhitungkan keadaan keuangan. terkecuali budget keuangan sudah dipersipkan terlebih dahulu baik rencana investasi/untuk tempat tinggal.
    3. Pihak Bank tidak menyetujui pengajuan KPR anda, mungkin dari 2 poin diatas anda sudah cukup paham mengenai apa yang harus anda siapkan terlebih dahulu. point yang paling utama adalah BI Checking yang menetukan anda bisa disetujui/tidaknya pengajuan KPR sebab pihak bank tidak mau ambil resiko apabila track record nasabah sudah terkena Black list bank pasti tidak akan disetujui..itu adalah point paling utama dalam megajukan aplikasi untuk KPR.
    Sebagai kesimpulan untuk tips yang sudah saya sampaikan semoga bisa membatu anda dalam menetukan tempat tinggal yang anda minat dan anda idamkan, mohon maaf apabila ada kesalahan dalam membuat statement yang kurang bisa dipahami, dan apabila ada masukan /sharing saya sangat senang dan saya terima kekurangan..satu lagi yang mungkin harus saya sampaikan buatlah persiapkan Interview / wawancara dengan pihak Bank baik dari marketing Bank/dari bagian analist karena itu bisa menentukan hasil keputusan pihak Bank, dan bagi anda yang masih baru mau merencanakan untukmembeli rumah buatlah rekening tabungan anda sebagus mungkin atau apapun yang anda dapatkan sebisa mungkin harus melaui rekening tabungan anda karena sebagai nilai Plus apabila track record tabungan anda tercermin.

    Persyaratan Pengajuan KPR
    1.  Usia minimal 21 tahun dan maksimal pengajuan 55 th.
    2. Foto copy KTP Suami & Istri
    3. Foto copy Kartu Keluarga
    4. Foto copy Surat Nikah
    5. Foto copy NPWP Pribadi
    6. Foto copy SPT PPh 21 Pribadi
    7. Foto copy rekening Tabungan 3 Bulan terakhir
    8. Surat keterangan bekerja dari Perusahaan / pengangkatan karyawan tetap
    9. Foto Suami & Istri 3x4 berwarna masing - masing 2 lembar
    10. Slip gaji 3 bulan terakhir
    11. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan ( wiraswasta)
    12. laporan keuangan laba rugi 2 th terakhir (wiraswasta)
    13. Foto copy SIUP, TDP, Perusahaan / PPh 21 ( wiraswasta)
    14. Foto copy NPWP Perusahaan.

    Tidak ada komentar:

    Maps


    Lihat Cahaya Garuda Residence di peta yang lebih besar
    Diberdayakan oleh Blogger.